Laskar Cinta

selamat tinggal kebodohan dan pembodohan

Terimakasih MK !

1 Komentar

MKDitengah kegamangan masyarakat meyaksikan sikap normatif pemimpin negeri ini, Mahkamah Konstitusi melalui pimpinannya hadir mendobrak pakem yang telah melilit proses hukum yang penuh drama dan sandiwara.

Kemarin, sejak pukul 11 siang hingga jelang pukul 5 sore, hampir sebagian besar masyarakat Indonesia “Nonton Bareng” Sidang Uji Materil  pasal 32 ayat 1 UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi. Mulai dari warung kopi hingga di ruang kantor baik swasta maupun negeri. Terlebih lagi dilingkungan kejaksaan dan kepolisian.

Pagelaran di gedung Mahkamah Konstitusi menjadi titik balik bagi kasus Pimpinan KPK Non Aktif –Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto– yang menjeratnya. Rekaman berisi dugaan rekayasa kriminalisasi KPK diputar disana memaksa polisi menangguhkan penahanannya dari Rutan Brimob Kelapa Dua Depok.

Rekaman itu dengan gamblang berbicara bagaimana rekayasa secara sistematis dalam melemahkan KPK yang diperani oleh Anggodo Wijaya agar kedua pimpinan tersebut ditahan bahkan ancaman yang lebih serius, dipatene, terhadap Chandra Hamzah saat didalam tahanan polisi.

Kita semua sering mendengar mafioso mulai dari kepolisian, kejaksaan, peradilan hingga mahkamah agung. Namun tak pernah bisa membuktikannya, hanya bisa merasakan hawa panasnya saja.

Ternyata, kita dibuat tersentak. Mafioso tersebut telah mengalir dalam peredaran darah sejak bertahun-tahun, sehingga sistem dengan mudahnya dipermainkan. Bahkan Pak Bibit Samad Riyanto yang pensiunan kepolisian-pun ikut menjadi korban. Entahlah bagaimana dengan rakyat jelata.

Sidang tersebut Insya Allah menjadi quantum leap atas Reformasi Hukum dan Birokrasi di Negeri ini yang terseok-seok tanpa kepastian. Semoga Momentum ini sebagai ajang pembuktian seberapa bersih dan tangguhnya KPK disaat tidak sedikit sikap apatis anak bangsa dalam memberantas korupsi yang mengidap secara akut di elemen masyarakat.

Apakah Kepala Negara bisa tidak memanfaatkan momentum ini? Jika tidak, sia-sia sudah suara mayoritas yang direngkuh. Menguap sia-sia semua sumpah yang telah dilafadzkan dihadapan Sang Khaliq.

Asal ingat, pencopotan Kapolri atau Jaksa Agung bukan solusi utama.

1 thoughts on “Terimakasih MK !

  1. hi anggodo lari aja lo n sembunyi sana ke tempat yg gak diliat manusia. tp inget pemilik langit dan bumi yang bakal adili lo. puasin nafsumu. puasin keinginanmu. aku percaya lo adalah macam orang yang tidak meyakini kehidupan setelah mati. liat tu wajah kamu dah kriput. tu pertanda masa kontrakmu dah mau abis. nikmatin kemenanganmu bersama orang2 yang sejenis ma lo. puasin puasin puasin semaumu.lo pikir ini negri milik moyang lo.keparat!!!!!!!!!!! pak polisi selamat ya . anda cukup profesional dalam mencabik2 negri ini. negri ini jg milik keturunan anda lho. anda ingin mereka hidup dlm kehancuran. ingat lho mereka nanti akan mengalami berbagai problem yg berat. tolong anda renungkan selagi masih ada waktu. selagi anda maih diberi kedudukan. kedudukan anda itu amanah lho. yang pasti Tuhan tidak pernah lupa tentang yang anda lakukan. selamat menekuni hidup kacau pak ya. Ich danke Ihnen!

    Suka

Tinggalkan komentar